Sampai saat ini air permukaan masih merupakan sumber air yang memberikan konstribusi terbesar untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia, baik untuk memenuhi kebutuhan langsung hidupnya maupun sebagai sumber air irigasi untuk kegiatan budidaya pertanian (tanaman pangan, hortikultura, perkebunan maupun peternakan). Dengan demikian pemanfaatan air permukaan sebagai sumber air irigasi perlu dikelola dengan baik sesuai dengan potensinya sehingga dapat dimanfaatkan secara lestari.
Pedoman Teknis Pengembangan Air Permukaan ini disusun untuk memberikan panduan bagi pelaksana di tingkat lapangan agar dapat melaksanakan pengembangan air permukaan dengan lebih baik. Pedoman ini memuat arahan secara garis besar tentang persyaratan pemilihan lokasi & petani/kelompok, bentuk sumber air permukaan dan jenis-jenis kegiatan, tata cara pelaksanaan maupun system monitoring dan evaluasinya. Dengan disusunnya pedoman ini diharapkan adanya kesamaan pemahaman antara aparat Pusat-Propinsi-Kabupaten/Kota dalam melaksanakan kegiatan pengembangan air permukaan.
Hal ini perlu dilakukan mengingat beragamnya kondisi dan potensi daerah yang berdampak pada beragamnya perkembangan teknologi irigasi yang berkembang di setiap daerah. Perbedaan budaya, kondisi sosial ekonomi petani maupun kondisi fisik geografis akan menyebabkan adanya pemilihan teknologi teknologi pemanfaatan sumber air permukaan yang berbeda pula. Selanjutnya Pedoman Teknis ini harus dijabarkan lebih lanjut dalam Petunjuk Pelaksanaan oleh Dinas Pertanian, Perkebunan dan Peternakan Propinsi dan petunjuk teknis oleh Dinas Pertanian, Perkebunan dan Peternakan Kabupaten/Kota yang disesuaikan dengan kondisi dan potensi di daerah masing-masing.
Akhirnya harapan kami semoga pedoman ini dapat bermanfaat sebagai acuan dasar dalam pelaksanaan kegiatan pengembangan air permukaan sehingga harapan masyarakat petani terhadap ketersediaan air irigasi dapat dipenuhi. (Mohon Maaf Masih Dalam Tahap Perbaikan)
Pedoman Teknis Pengembangan Air Permukaan ini disusun untuk memberikan panduan bagi pelaksana di tingkat lapangan agar dapat melaksanakan pengembangan air permukaan dengan lebih baik. Pedoman ini memuat arahan secara garis besar tentang persyaratan pemilihan lokasi & petani/kelompok, bentuk sumber air permukaan dan jenis-jenis kegiatan, tata cara pelaksanaan maupun system monitoring dan evaluasinya. Dengan disusunnya pedoman ini diharapkan adanya kesamaan pemahaman antara aparat Pusat-Propinsi-Kabupaten/Kota dalam melaksanakan kegiatan pengembangan air permukaan.
Hal ini perlu dilakukan mengingat beragamnya kondisi dan potensi daerah yang berdampak pada beragamnya perkembangan teknologi irigasi yang berkembang di setiap daerah. Perbedaan budaya, kondisi sosial ekonomi petani maupun kondisi fisik geografis akan menyebabkan adanya pemilihan teknologi teknologi pemanfaatan sumber air permukaan yang berbeda pula. Selanjutnya Pedoman Teknis ini harus dijabarkan lebih lanjut dalam Petunjuk Pelaksanaan oleh Dinas Pertanian, Perkebunan dan Peternakan Propinsi dan petunjuk teknis oleh Dinas Pertanian, Perkebunan dan Peternakan Kabupaten/Kota yang disesuaikan dengan kondisi dan potensi di daerah masing-masing.
Akhirnya harapan kami semoga pedoman ini dapat bermanfaat sebagai acuan dasar dalam pelaksanaan kegiatan pengembangan air permukaan sehingga harapan masyarakat petani terhadap ketersediaan air irigasi dapat dipenuhi. (Mohon Maaf Masih Dalam Tahap Perbaikan)
0 komentar:
Posting Komentar